Jika KPK menghilang.
Efek Hilangnya Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Perekonomian
Komisi
Pemberantasan Korupsi atau biasa di singkat KPK adalah komisi yang secara dasar
bertanggung jawab untuk mengawasi, mengkordinasi, menyelidiki, mencegah, dan
mengatasi tindakan korupsi.Secara rinci tugas KPK adalah sebagai berikut (di
kutip dari http://www.kpk.go.id/id/tentang-kpk/fungsi-dan-tugas)
Komisi
Pemberantasan Korupsi mempunyai tugas:
- Koordinasi dengan instansi yang berwenang melakukan pemberantasan tindak pidana korupsi.
- Supervisi terhadap instansi yang berwenang melakukan pemberantasan tindak pidana korupsi.
- Melakukan penyelidikan, penyidikan, dan penuntutan terhadap tindak pidana korupsi.
- Melakukan tindakan-tindakan pencegahan tindak pidana korupsi; dan
- Melakukan monitor terhadap penyelenggaraan pemerintahan negara.
Dalam
melaksanakan tugas koordinasi, Komisi Pemberantasan Korupsi berwenang :
- Mengkoordinasikan penyelidikan, penyidikan, dan penuntutan tindak pidana korupsi;
- Menetapkan sistem pelaporan dalam kegiatan pemberantasan tindak pidana korupsi;
- Meminta informasi tentang kegiatan pemberantasan tindak pidana korupsi kepada instansi yang terkait;
- Melaksanakan dengar pendapat atau pertemuan dengan instansi yang berwenang melakukan pemberantasan tindak pidana korupsi; dan
- Meminta laporan instansi terkait mengenai pencegahan tindak pidana korupsi.
Dalam penjelasan di atas jelas
telihat apa tugas dan tanggung jawab dari KPK itu sendiri, tapi tahukah kalian
apa dampak/ efek yang timbul jika KPK tidak ada, terutama dampak nya terhadap
perekonomian di Indonesia tercinta ini ?.Ya jelas sekali bahwa efek yang akan
timbul adalah mulai dari penggrogotan anggaran ekonomi, sistem keuangan yang
tak terpantau dan terkordinasi, terhambatnya sistem ekonomi, melemahnya
keyakinan investor, dan kesenjangan ekonomi.Beberapa hal di atas merupakan efek
negatif yang timbul dan memiliki sifat saling keterkaitan.Penggrogotan anggran
ekonomi, anggaran ekonomi yang pada awal nya telah di tetapkan untuk kemajuan
dan menunjang perekonomian, menjadi tidak optimal dan berkurang jauh tingkat
efisensinya, akibat tidak adanya KPK yang memantau tidak korupsi itu sendiri,
belum lagi sistem keuangan yang menjadi kacau bin amburadul yang membuat
keterpurukan bangsa ini menjadi dalam, terhambatnya sistem ekonomi yang
bertujuan untuk menciptakan kesehjateraan menjadi hanya omong kosong belaka,
bangsa ini tidak akan menjadi sejahtera jika terus di gigit dari dalam, salah
satu permasalahan lainnya adalah melemahnya keyakinan para investor asing yang
akan menanamkan modal nya di Indonesia ini, mereka tentu berpikir bahwa jika
mereka menanamkan modal nya di Indonesia maka modal yang mereka tanam tersebut
akan habis tanpa tau hilang kemana, serta tidak mencicipi sedikit pun profit yang ada, investor yang pada awal
nya ingin mendapat untung yang besar malah menjadi buntung akibat tangan kotor
yang serakah.Belum lagi hal itu di perparah oleh kesenjangan ekonomi yang
terjadi di bangsa ini, akibat tindak korupsi yang merajalela yang tidak ada
tindak penanganannya, membuat indeologi baru “yang miskin semakin miskin dan yang kaya semakin kaya” membuat
diskriminasi besar yang terjadi di bangsa ini, apalagi ada faktor hukum di mana
sifat hukum bangsa ini “tumpul ke atas
dan tajam ke bawah” membuat semakin buruk nya citra bangsa ini.Para
koruptor ysng senang lembaga sejenis KPK tidak ada akan merasa senang karena
tindakan nya tidak ada yang melarang, apalagi mereka telah lupa diri bahwa uang
yang mereka makan adalh uang sejuta umat.Jadi bagaimana menurut para pembaca ?
sebaiknya hilangkah atau tetap bertahan KPK itu sendiri ? ingat lah if you take not you mine, that make you more
stupid and you can’t come back, and always make you regret in you old time.
Comments
Post a Comment