Jika KPK menghilang.



Efek Hilangnya Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Perekonomian
Komisi Pemberantasan Korupsi atau biasa di singkat KPK adalah komisi yang secara dasar bertanggung jawab untuk mengawasi, mengkordinasi, menyelidiki, mencegah, dan mengatasi tindakan korupsi.Secara rinci tugas KPK adalah sebagai berikut (di kutip dari http://www.kpk.go.id/id/tentang-kpk/fungsi-dan-tugas)
Komisi Pemberantasan Korupsi mempunyai tugas:
  1. Koordinasi dengan instansi yang berwenang melakukan pemberantasan tindak pidana korupsi.
  2. Supervisi terhadap instansi yang berwenang melakukan pemberantasan tindak pidana korupsi.
  3. Melakukan penyelidikan, penyidikan, dan penuntutan terhadap tindak pidana korupsi.
  4. Melakukan tindakan-tindakan pencegahan tindak pidana korupsi; dan
  5. Melakukan monitor terhadap penyelenggaraan pemerintahan negara.
Dalam melaksanakan tugas koordinasi, Komisi Pemberantasan Korupsi berwenang :
  1. Mengkoordinasikan penyelidikan, penyidikan, dan penuntutan tindak pidana korupsi;
  2. Menetapkan sistem pelaporan dalam kegiatan pemberantasan tindak pidana korupsi;
  3. Meminta informasi tentang kegiatan pemberantasan tindak pidana korupsi kepada instansi yang terkait;
  4. Melaksanakan dengar pendapat atau pertemuan dengan instansi yang berwenang melakukan pemberantasan tindak pidana korupsi; dan
  5. Meminta laporan instansi terkait mengenai pencegahan tindak pidana korupsi.
Dalam penjelasan di atas jelas telihat apa tugas dan tanggung jawab dari KPK itu sendiri, tapi tahukah kalian apa dampak/ efek yang timbul jika KPK tidak ada, terutama dampak nya terhadap perekonomian di Indonesia tercinta ini ?.Ya jelas sekali bahwa efek yang akan timbul adalah mulai dari penggrogotan anggaran ekonomi, sistem keuangan yang tak terpantau dan terkordinasi, terhambatnya sistem ekonomi, melemahnya keyakinan investor, dan kesenjangan ekonomi.Beberapa hal di atas merupakan efek negatif yang timbul dan memiliki sifat saling keterkaitan.Penggrogotan anggran ekonomi, anggaran ekonomi yang pada awal nya telah di tetapkan untuk kemajuan dan menunjang perekonomian, menjadi tidak optimal dan berkurang jauh tingkat efisensinya, akibat tidak adanya KPK yang memantau tidak korupsi itu sendiri, belum lagi sistem keuangan yang menjadi kacau bin amburadul yang membuat keterpurukan bangsa ini menjadi dalam, terhambatnya sistem ekonomi yang bertujuan untuk menciptakan kesehjateraan menjadi hanya omong kosong belaka, bangsa ini tidak akan menjadi sejahtera jika terus di gigit dari dalam, salah satu permasalahan lainnya adalah melemahnya keyakinan para investor asing yang akan menanamkan modal nya di Indonesia ini, mereka tentu berpikir bahwa jika mereka menanamkan modal nya di Indonesia maka modal yang mereka tanam tersebut akan habis tanpa tau hilang kemana, serta tidak mencicipi sedikit pun profit yang ada, investor yang pada awal nya ingin mendapat untung yang besar malah menjadi buntung akibat tangan kotor yang serakah.Belum lagi hal itu di perparah oleh kesenjangan ekonomi yang terjadi di bangsa ini, akibat tindak korupsi yang merajalela yang tidak ada tindak penanganannya, membuat indeologi baru “yang miskin semakin miskin dan yang kaya semakin kaya” membuat diskriminasi besar yang terjadi di bangsa ini, apalagi ada faktor hukum di mana sifat hukum bangsa ini “tumpul ke atas dan tajam ke bawah” membuat semakin buruk nya citra bangsa ini.Para koruptor ysng senang lembaga sejenis KPK tidak ada akan merasa senang karena tindakan nya tidak ada yang melarang, apalagi mereka telah lupa diri bahwa uang yang mereka makan adalh uang sejuta umat.Jadi bagaimana menurut para pembaca ? sebaiknya hilangkah atau tetap bertahan KPK itu sendiri ? ingat lah if you take not you mine, that make you more stupid and you can’t come back, and always make you regret in you old time.

Comments

Popular posts from this blog

Perbedaan ke 3 jenis Hukum yang mengatur proses bertransaksi

Retorika sang Seni Kata-kata

Pengelolaan Lahan di Indonesia