Kerukunan Umat Beragama
Harmonisasi
Kerukunan Umat Beragama
Sudah
70 tahun Indonesia merdeka, merdeka dari penjajahan kolonial. Banyak hal yang
sudah dilalui di 70 tahun umur negara ini, negara besar dengan segudang
kelebihan dan kekayaan alam. Sungguh akan melelahkan jika menguraikan satu
persatu kelebihan dari negara ini, ibarat menghitung nasi dalam piring.
Banyak
materi yang menjadi intresting value bagi
Indonesia di mata dunia, suatu kebodohan besar jika bangsa Eropa yang terkenal
cerdas yang datang pada tahun 1880-an datang berharap untuk liburan atau
sekedar silaturahmi, kita semua tahu, mata kolonialisme datang untuk mengambil
keutungan yang dimiliki Indonesia, namun dalam hal ini Eropa hanya menginginkan
bahan rempah-rempah untuk di eksploitasi di negara asal.
Banyak
hal dari Indonesia ini yang dapat dibanggakan, hal-hal terkait kekayaan yang
ada di Indonesia ini, mulai dari ragam adat istiadat, ragam bahasa, ragam
etnis, ragam agama, dan banyak hal lainnya. Dari sekian banyak hal-hal tersebut
salah satu yang paling urgent untuk
dibahas adalah mengenai kerukanan umat beragama. Ketika kita mendengar tentang
kerukunan umat beragama, hal apa yang pertama kali timbul dalam benak kita ?
apakah tentang rukun yang berarti
damai dan tentram ? tentang agama, yang dianut manusia-manusia Indonesia ?
ataukah anda akan langsung teringat kepada konflik pertentangan yang di
dasarkan atas egoisme manusia yang membawa atas dasar kerukunan umat beragama.
Jika
kita membicarakan konsep kerukunan umat beragama, hal ini akan mengacu kepada
kerukunan yang tercipta diatara umat beragama, dan bukan malah agama yang
rukun. Untuk dapat menciptakan kerukunan umat beragam yang ideal secara umum
itu sangat sulit, namun jika berbicara mengenai ‘ideal’ yang mengutamakan isme, membangun interakasi antar umat
beragam adalah salah satu hal yang mendasar untuk dapat dilakukan agar
terciptanya umat beragama yang rukun namun ideal.
Ideal
yang dimaksud dalam kerukunan umat beragama adalah saat dimana agama dapat
bergerak menciptakan satu prinsip-prinsip dasar yang membuat kenyamanan dan
ketentraman bagi masyarakat yang berlaku secara umum dan tidak mengutamakan
satu golongan saja.
Kerukunan
umat beragama seharusnya dapat terwujud di tengah-tengah beragamnya agama
Indonesia saat ini, ditambah dengan kerukunan budaya dan istiadat yang dapat
membangun dan menciptakan nilai-nilai budaya yang lebih arif, yang berarti
harmonisasi antar agama dan adat istiadat yang berbeda. Sebab kerukunan
beragama di tengah keanekaragaman budaya dan istiadat merupakan aset dalam
kehidupan berbangsa dan bernegara di Indonesia.
Ironisnya
mengenai kerukunan umat beragama ini, interaksi yang timbul antar umat beragama
yang terwujud malah saling menonjolkan identitas agama masing-masing,
seakan-akan mengatakan bahwa “agama ku
yang paling baik” hal inilah yang menyebabkan ketidakrukunan (konflik),
seharunya jika dalam interaksi antar umat beragama tersebut, masing-masing
pihak tidak mengaktifkan atau menyimpan identitasnya mencoba untuk menjadi
seorang yang berfikiran low profile
atas agama yang di anut, maka akan terwujudlah kerukunan umat beragama.
Dibalik
itu, berbagai macam kendala kita temui yang sering kita hadapi dalam mensukseskan
kerukunan antar umat beragama di Indonesia, baik itu kendala internal maupun
kendala dari faktor eksternal. Namun dengan kendala-kendala seperti itu Indonesia
haruslah tetap berjuang, fokus, dan optimis bahwa dengan banyaknya agama yang
ada di Indonesia, maka banyak pula solusi untuk menghadapi setiap kendala yang
menghalangi. Sebab dari berbagai pihak wajib mendukung hal ini demi terwujudnya
kerukunan umat beragama yang arif dalam berbagai aspek bernegara maupun
bermasyarakat.
Harmoniasasi
dalam komunikasi antar sesama penganut agama adalah tujuan dari kerukunan umat
beragama, agar terciptanya masyarakat yang bebas dari ancaman, kekerasan,
bahkan konflik agama, dan bukan menjadi kegiatan yang berfokus hanya berlandaskan
metode-metode agama secara khusus. Kerukunan umat beragama di tengah-tengah
masyarakat masih belum terjadi dengan baik, sebab masih seringnya terjadi
konflik-konflik dan pertentangan di antara agama-agama di Indonesia. Ironis
memang jika kita mendengar ada orang mengatakan kerukunan umat beragama namun
hanya sekedar mengatakannya saja tanpa menindaklanjuti hal-hal mengenai
kerukunan umat beragama, masih banyak orang yang pandai berteori dalam
kerukunan umat beragama namun kosong dalam praktek keseharian, tidak terkecuali
bahkan bagi pemuka-pemuka agama masa kini yang menggunakan kedok kerukunan umat
bergama bagi kepentingan pribadi semata.
Oleh
sebab itu fokus dan komitmen untuk dapat memajukan dan mewujudkan kerukunan
umat beragama merupakan satu hal yang harus dijadikan fokus kegiatan berbangsa
dan bernegara. Untuk melaksanakan kerukunan umat beragama dapat dilaksanakan
dan diterapakan di mayarakat secara sederhana terutama sejak masa kecil.
Seperti dalam pelajaran agama dan pendidikan kewarganegaraan yang ada di
sekolah-sekolah umum tetapi harus berakar kuat menuju generasi yang
berkarakter, namun untuk menciptakan generasi berkarakter jangan sampai asal-asalan
dalam mendidik, namun haruslah pendidikan karakter yang mengutamakan kerukunan terutama kerukunan umat
beragama yang harmonis.
Ingatalah
kata-kata Bung Karno “Bangsa Indonesia
ini bukan miliki satu kalangan, satu etnis, atau satu suku saja, Indonesia
adalah miliki seluruh rakyata Indonesia.”
Jika
kita merenungi kata-kata Bung karno tersebut, seharusnya dalam kerukunan umat
beragama semua pihak dari berbagai kalangan profesi apapun harus memiliki
komitmen untuk dapat menciptakan dan menjaga generasi-generasi yang
berkarakter, semua pihak haruslah menjadi ‘pionir’ kerukunan umat beragama. Kerukunan umat
beragama haruslah dijaga dan diusahakan semaksimal mungkin untuk setiap
masing-masing agama dan pribadi seseorang, jangan mengutamakan egoisme dari
pribadi yang mengatasnamakan agama, agar menjadi suatu landasan yang baik guna
menciptakan harmonisasi dari kehidupan berbangsa dan bernegara, terutama dalam
masyarakat.
Comments
Post a Comment