Jenjang Kualifikasi Nasional Pendidikan Tinggi
KURIKULUM
KALIFIKASI NASIONAL INDONESIA (KKNI)
Di
pertengahan tahun pembelajaran semester 2016 ini, sudah santer dan heboh
terdengar mengenai KKNI, banyak elemen masyarakat menjadikan KKNI sebagai topik
pembicaraan mereka, baik mengkaji secara umum maupun khusus. KKNI atau yang
merupakan akronim dari Kerangka Kualifikasi Nasional Indonesia adalah kerangka
penjenjangan kalifikasi sumber daya manusia Indonesia yang menyandingkan,
menyetarakan, dan mengintegritaskan sektor pendidikan dengan sektor pelatihan
dan pengalaman kerja dalam suatu skema pengakuan kemampuan kerja yang
disesuaikan dengan struktur di berbagai sektor pekerjaan.
KKNI dianggap sebagai perwujudan mutu dan jati diri
bangsa Indonesia terkait dengan sistem pendidikan nasional, sistem pelatihan
kerja nasional, dan sistem penilaian kesetaraan capaian pembelajaran (learning outcome) nasional, yang
dimiliki Indonesia untuk menghasilkan sumber daya manusia (SDM) nasional yang
tidak hanya cukup bermutu saja tapi juga harus produktif.
Dalam prakteknya KKNI menyatakan sembilan jenjang
kualifikasi terhadap SDM Indonesia yang produktif dan kemudian, deksripsi
kualifikasi pada setiap jenjang KKNI secara komprehensif yang mempertimbangkan sebuah capaian
pembelajaran yang utuh serta dapat dihasilkan oleh suatu proses pendidikan
formal, nonformal, serta informal yang disertai pengalaman secara mandiri.
Capaian
pembelajaran juga mencakup aspek-aspek pembangunan jati diri bangsa yang
tercermin dalam Pancasila, UUD 1945, dan Bhineka Tunggal Ika. Regulasi dari
KKNI sendiri diatur dalam Peraturan Presiden Nomor 8 tahun 2012 yang merupakan
penjabaran dari peraturan-peraturan yang lebih tinggi lagi (http://kkni-kemenristekdikti.org/penerapan).
Kemudian,
dalam hal proses pembelajaran dan mengajar tentu kita mengenal kompetensi, bagi kurikulum ini yang
dianggap sebagai komptensi dalam KKNI merupakan akumulasi kemampuan seseorang
dalam melaksanakan suatu deksripsi kerja secara terukur melalui penilaian yang
terstruktur serta mencakup aspek kemandirian dan tanggung jawab individu dalam
bidang pekerjaan yang digelutinya.
Melalui
segudang visi misi dan outcome yang diharapkan dalam kurikulum ini dengan
adanya KKNI diharapkan akan mengubah cara pandang melihat kompetensi seseorang,
dimana tidak lagi semata-mata mengandalkan ijazah pada jenjang pendidikan yang
ditempuh tetapi lebih melihat juga kepada kerangka kualifikasi yang disepakati
secara nasional sebagai dasar pengakuan terhadap hasil pendidikan seseorang
secara luas, baik terhadap sektor pendidikan formal, informal, dan nonformal
yang transparan.
Oleh
karena itu KKNI kedepannya diharapkan dapat menghasilkan lulusan dengan
komptensi saing yang kuat tertuma bagi jenjang pendidikan tinggi, untuk sasaran
instansinya, penerapan KKNI tidak terbatas pada perguruan tinggi saja namun
juga mengarah pada berbagai institusi lain, seperti sekolah Kejuruan dan Umum,
lembaga kursus (tempat les) dan pelatihan, kolokium keilmuan, forum program studi,
KADIN, BAN, BSPN serta asosiasi lainnya yang mengarah pada pengembangan profesi
kemampuan yang menghimpun secara khusus maupun umum.
Selanjutnya,
bagi para lulusan pada instansi tersebut untuk yang akan datang, KKNI ini
diharapkan akan meningkatkan kompetensi yusidium yang dinyatakan dalam tiga
unsur, berupa sikap, pengetahuan, dan keterampilan yang terbagi dalam
keterampilan umum dan khusus, yang disesuaikan untuk lulusan perguruan tinggi.
Untuk itu, keterampilan dan pengetahuan yang merupakan rumusan kemampuan
minimal lulusan suatu program studi bidang tertentu, wajib disusun oleh forum
program studi yang sejenis atau dinisiasi dan diusulkan oleh penyelanggara
program studi.
Mengenai hasil semua capain dan harapan akan kembali lagi kepada siapa dan bagaimana penerapannya, Kurikulum Kualifikasi hanya sebagai alat dan metode baru dalam pengembangan kualitas outcome pendidikan tinggi, sebab yang penting bukan hanya mengenai 'bagaimana caranya' namun juga kita harus tahu 'bagaimana hasilnya'.
Semangat Kriiiiiisssss, semoga semakin mantap menulisnya ya.
ReplyDelete