Perbedaan ke 3 jenis Hukum yang mengatur proses bertransaksi
Jenis Hukum yang mengatur proses bertransaksi, dalam kaitan pertukaran barang dan pemberian jasa. Hukum, tentu kita sudah akrab benar dengan istilah yang satu ini, suatu paham yang bersifat mengatur dan memaksa agar tunduk pada satu keputusan yang bersifat mengikat, baik yang tertulis maupun yang tidak tertulis, begitu juga dengan hukum yang mengatur proses bertaransaksi seperti pertukaran (pembelian) barang, ataupun pemberian jasa baik transaksi face to face ataupun yang group with group. Di antara beberapa jenis hukum yang ada, menurut yang penulis ketahui ada tiga hukum yang mengatur berjalan nya proses transaksi yaitu : Hukum Dagang, Hukum Ekonomi, dan Hukum Bisnis (kalau lebih dari ini tambahin ya). Walaupun berbeda pokok pengertian dan penerapan, tapi pada dasarnya jika di pahami secara mendasar, ketiga jenis hukum ini mengatur tentang hal-hal yang sama dan bersumber pada kita Hukum yang sama pula, sumber Hukum tersebut adalah KHUA Perdata (Kitab Hukum Un