Efek Redenomiasi Mata Uang
Redenominasi Mata Uang Rupiah
Kebijakan
Ekonomi.Redenominasi mata uang, membawa Efek Posotif atau Efek Negatif ?
Redenominasi mata uang atau yang dapat di kenal sebagai pengurangan jumlah
angka “nol” yang ada pada satuan mata uang, merupakan salah satu kebijakan yang
di bentuk dan di tetapkan oleh Bank Sentral (Bank Sentral Indonesia : BI).
Dalam redenominasi, yang dikurangi adalah jumlah angka “nol” nya untuk dapat
meningkatkan nilai efisiensi dari sebelumnya. Ketika terjadi redenominasi, data keuangan yang dipengaruhi oleh
perubahan tersebut harus disesuaikan. Dalam rangka menciptakan sistem
pembayaran yang efisien, cepat, aman, dan handal, Bank Indonesia melakukan redenominasi. Redenominasi rupiah menentukan salah satu kewenangan Bank
Indonesia dalam rangka mengatur dan menjaga keselarasan sistem pembayaran di
Indonesia.
Redenominasi adalah penyederhanaan nilai mata uang menjadi lebih kecil tanpa mengubah nilai tukarnya. Pada waktu terjadi inflasi, jumlah satuan moneter yang sama perlahan-lahan memiliki daya beli yang semakin melemah. Dengan kata lain, harga
produk dan jasa harus dituliskan dengan jumlah yang lebih besar. Ketika
angka-angka ini semakin membesar, mereka dapat memengaruhi transaksi harian
karena risiko dan ketidaknyamanan yang diakibatkan oleh jumlah lembaran uang
yang harus dibawa, atau karena psikologi manusia yang tidak efektif menangani perhitungan angka dalam jumlah besar.
Pihak yang berwenang dapat memperkecil masalah ini dengan redenominasi: satuan
yang baru menggantikan satuan yang lama dengan sejumlah angka tertentu dari
satuan yang lama dikonversi menjadi 1 satuan yang baru. Jika alasan
redenominasi adalah inflasi, maka rasio konversi dapat lebih besar dari 1,
biasanya merupakan bilangan positif kelipatan 10, seperti 10, 100, 1.000, dan seterusnya. Prosedur ini dapat
disebut sebagai "penghilangan nol" (ensiklopedia bebas : Wikipedia Indonesia)
Dalam prospek pengertian dari redenominasi, ada satu kebijakan dari Bi yang
hampir mirip/serupa dengan redenominasi, itu adalah sanering. Sanering adalah
pemotongan nilai uang sehingga terjadi penurunan daya beli masyarakat.
Kebijakan ini biasanya dilakukan dalam kondisi perekonomian yang tidak sehat.
Perbedaan yang mencolok dari ke dua kebijakan BI ini adalah jika redenominasi rupiah adalah di titik
beratkan untuk mempermudah masyarakat dalam melakukan transaksi, sedangkan sanering dilakukan untuk mengurangi
jumlah uang beredar akibat harga-harga yang mengalami lonjakan yang signifikan.
Namun
dalam penerapan dan prospek jangka panjang nya, redenominasi tidak akan
menimbulkan sanering, jika di tilik dari pengertian di atas, inti dasar dari
redenominasi adalah meningkat kan tingkat efisiensi dari mata uang yang ada dan
bukan mengurangi jumlah uang akibat inflasi, sebab sanering adalah salah satu
metode pengendalian makroekonomi yang dilakukan oleh Bank Indonesia sebagai
pengendali sistem keuangan.
Untuk
dapat memahami lebih mendalam tentang redenominasi, mari kita diskusikan
tentang dampak positif dan dampak negatif dari redenominasi mata uang :
Dampak Positif
dari Redenominasi di antaranya, meningkat kan efesiensi, mempermudah
efisiensi transaksi, lebih cepat dan aman, lebih handal dalam prosedur “lebih gesit dalam proses perhitungan”, menaikkan
kurs domestik terhadap kurs mata uang asing, meningkat kan jumlah devisa akibat
dari tindakan ekspor. Dampak Negatif Redenominasi yang paling mencolok adalah kebingungan
bagi masyarakat yang tidak mengetahui prosesnya. Dari pembahasan di atas, tentu
kita melihat lebih banyak mendapat keuntungan positif daripada keutungan
negatif dari kebijakan redenominasi.
Dalam
perencanaan nya, pemerintah dan BI berencana menjalankan tahapan redenominasi
dalam tiga tahap. Pertama, persiapan
yang berlangsung selama tahun 2013. Kedua,
saat transisi yang berjalan mulai 2014 hingga 2016. Ketiga, tahap penyelesaian (phasing out) antara tahun 2017-2020.
decrease
something to make be better, it’s no problem right ?
Comments
Post a Comment